MENU UTAMA
HEADER
kepala kantor
Dr. PARDI, M.Pd.I

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan kebijakan baru didalam manajemen birokrasi yang diterapkan oleh Kementerian Agama Kota Surabaya untuk lebih mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, kepastian, dan terjangkau.
Sudah seharusnya lembaga pemerintah memilih prioritas kebijakan yang tepat agar memang masyarakat merasakan benar kualitas pelayanan publik yang optimal dan efisien di era kemajuan teknologi saat ini yang begitu cepat mengalami pertumbuhan. Semoga dengan layanan PTSP ini, masyarakat kota Surabaya menjadi lebih yakin dengan kinerja kemenag kota surabaya dan kami berharap adanya masukan dalam bentuk saran maupun kritik yang bersifat membangun.

profile1
Data Profile Kemenag Kota Surabaya
  • Jumlah Pegawai Keseluruhan : 701
  • Jumlah Pegawai Struktural : 148
  • Jumlah Pegawai Fungsional : 553
  • Jumlah Pegawai Honorer : 259
  • Jumlah Madrasah Keseluruhan : 399
  • Jumlah Roudlotul Athfal : 170
  • Jumlah Madrasah Ibtidaiyah : 159
  • Jumlah Madrasah Tsanawiyah : 50
  • Jumlah Madrasah Aliyah : 20
  • Jumlah Kantor KUA : 31
  • Jumlah Penyuluh PNS : 46
  • Jumlah Penyuluh Non PNS : 248
  • Jumlah Penghulu : 50
  • Jumlah Masjid : 1729
  • Jumlah Musholla : 929
  • Jumlah Ormas Islam : 09
  • Jumlah Penduduk Muslim : 2.535.618
  • Jumlah Mubaligh / Ulama / Kyai : 1.908
  • Jumlah KBIH Aktif : 31
  • Jumlah PPIU : 32